TikTok - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Arlington, Bolong.id - Komisi Eropa menyambut baik keputusan TikTok untuk bergabung dengan Kode Etik Uni Eropa (UE) dalam melawan ujaran kebencian online.
"Saya memuji TikTok atas keputusan mereka untuk menandatangani Kode Etik Uni Eropa kami," Komisaris Uni Eropa untuk Kehakiman, Didier Reynders berkomentar pada Selasa (8/9/20), ketika me-retweet pengumuman dari badan eksekutif Uni Eropa.
Good news! Another important player joins the @EU_Commission’s fight against illegal #onlinehatespeech.
— Didier Reynders (@dreynders) September 8, 2020
Following my discussion with @richwater, I commend #TikTok for their decision to sign up to our EU Code of Conduct.
➡️ https://t.co/fu4ZBqbMpC#NoPlace4Hate pic.twitter.com/ztc3aNQrHL
"Dengan menandatangani Kode Etik kami, TikTok telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menangani ujaran kebencian online. UE membutuhkan kerja sama yang kuat dengan aktor-aktor terkemuka seperti itu untuk membuat lingkungan digital menjadi tempat yang aman bagi semua," kata Reynders dalam pengumuman itu.
TikTok adalah mitra kesembilan yang bergabung dengan Kode Etik, bergabung dengan raksasa teknologi lain seperti Facebook, Microsoft, Twitter, dll.
Kode Etik, yang diluncurkan pada 2016, telah membuat perusahaan IT menilai 90 persen konten yang ditandai dalam waktu 24 jam dan menghapus 71 persen konten yang dianggap sebagai ujaran kebencian ilegal, menurut Komisi Eropa.
TikTok adalah layanan berbagi video, musik, dan jejaring sosial yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, dan berspesialisasi dalam video pendek buatan pengguna. (*)
Advertisement