Inggris - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id - Pada hari Jumat (12/6/2020), pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa tuduhan Inggris yang mengkritik Tiongkok, bersifat tidak akurat dan sepihak. Sebelumnya, ada laporan bahwa London mengkritik Beijing, yang ingin memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Pemerintah Inggris menyatakan, UU tersebut akan merusak kebebasan rakyat Hong Kong, juga akan merusak prinsip 'satu negara, dua sistem' yang sudah ditetapkan sejak tahun 1997 silam. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa Tiongkok juga telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban internasional apabila tetap mau mengusulkan UU tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyatakan bahwa Tiongkok masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka, untuk menghormati Hong Kong, dan menghormati kewajiban internasionalnya sendiri. Ia juga mengatakan bahwa jalan keluar untuk mengatasi kericuhan demonstrasi pro demokrasi, harus dicetuskan dari Hong Kong sendiri.
Namun lucunya, pemerintah Hong Kong justru membantah semua tuduhan Inggris, dan malah menyatakan bahwa pihak Inggris itu keliru dan terlalu berspekulasi. Pemerintah Hong Kong dan Beijing bekerja sama dalam menerapkan UU Keamanan, yang berfokus pada porsi kecil para pengacau, yang menjadi ancaman bagi keamanan nasional Tiongkok. Peraturan ini dipastikan tidak akan mengekang kebebasan atau melukai para investor mana pun. Pemberlakuan UU Keamanan ini akan dimulai pada bulan September 2020 mendatang, bertepatan dengan peringatan satu tahun protes besar yang sukses membatalkan penerapan RUU Ekstradisi pada tahun lalu.
Advertisement