Siti Nadia Tarmizi - Image from twimg.com
Jakarta, Bolong.id -Hingga saat ini pemerintah belum menerima usulan penggunaan vaksin lain di luar 6 vaksin yang telah ditetapkan sebelumnya, kata Juru Bicara untuk Program vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi pada Senin (14/12).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 di Indonesia, yaitu: Bio Farma (Persero), Astra Zeneca-Oxford, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Penetapan enam jenis vaksin itu melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi COVID-19.
Sementara itu, PT Indofarma Tbk telah melakukan kontrak pembelian 130 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan Novavax dari Amerika Serikat. Vaksin ini tak ada dalam daftar 6 vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.
Dilansir dari Kompas.com, Nadia mengatakan, hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum menerima usulan dari Indofarma tentang kemungkinan membeli vaksin Novovax.
"Terkait perubahan Kepmenkes kan harus ada kajian dulu. Bukan hanya dari Kementerian Kesehatan, tapi melibatkan juga para ahli terkait hal ini," kata Nadia pada Kompas.com, Senin (14/12).
Ia menyebutkan, dalam melakukan penjajakan untuk pembelian vaksin, perusahaan seharusnya menaati apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, diberitakan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto mengatakan, vaksin Novavax rencananya akan digunakan untuk vaksinasi mandiri. (*)
Advertisement