Lama Baca 2 Menit

Berikut Orang yang Dilarang Suntik Vaksin COVID-19

28 December 2020, 08:53 WIB

Berikut Orang yang Dilarang Suntik Vaksin COVID-19-Image-1

Vaksinasi - Image from cloudinary.com

Jakarta, Bolong.id - Vaksinasi COVID-19 akan dimulai awal tahun 2021. Namun, tidak semua orang dapat divaksin. Hal itu diungkapkan oleh Profesor Iris Rengganis selaku ahli alergi dan imunologi.

Dia menjelaskan bahwa orang dengan kondisi tertentu justru tidak diizinkan untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, berikut beberapa kategori orang yang tak bisa divaksin.

1. Orang yang sedang sakit

Menurut Iris Rengganis, vaksin hanya diberikan pada mereka yang sehat. Sedangkan orang yang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi.

Apabila peserta vaksinasi sakit, ia harus sembuh terlebih dulu sebelum melakukan suntik vaksin.

2. Mempunyai penyakit penyerta

Selain orang yang tengah sakit, orang dengan penyakit penyerta yang tak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan untuk tidak menerima vaksin.

Oleh sebab itu sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan, semua orang atau peserta akan terlebih dahulu dicek kondisinya.

3. Tidak sesuai usia

Berdasarkan ketentuan pemerintah, peserta yang memperoleh vaksin Covid-19 adalah mereka yang berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.

Maka dari itu, orang lanjut usia (lansia) serta anak-anak belum boleh menerima vaksin Covid-19.

4. Mempunyai riwayat autoimun

Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmurni) tidak merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.

Diketahui penyakit autoimun merupakan kondisi dimana sistem kekebalan tubuh seseorang dapat menyerang tubuh sendiri.

"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," sebagaimana isi rekomendasi dari PP Peralmuni yang dikutip dari PMJ News pada Rabu, 23 Desember 2020. (*)