Kendaraan listrik di Indonesia - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempersiapkan suatu rencana untuk mendorong seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk mulai menggunakan kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik.
"Eselon I Kemenhub sudah ada 30 yang pakai kendaraan listrik. Harapan kita akan ada investasi yang lebih banyak untuk pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik ini, sehingga paling tidak dengan begitu bisa memaksa sedikit jajaran pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam acara konferensi pers virtual Gojek dengan TBS Energi Utama, Kamis (18/11/2021).
Rencana tersebut dibuat dengan melibatkan kementerian lain, namun, dia tidak merinci kapan rencana tersebut bisa diaktualisasikan. Ia hanya menyebutkan, rencana tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk instruksi presiden (inpres) agar bisa lebih mengikat.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memberi insentif untuk mendorong penggunaan massal kendaraan listrik ramah lingkungan. Salah satunya adalah insentif bebas ganjil-genap khusus untuk kendaraan listrik.
"Saya ingin berbagi. Percepatan penggunaan motor listrik ini bisa dilakukan,dengan dibuat aturan. Saat ini ada 22 pabrik APM (agen pemilik merk) yang tercatat di kami. Selain itu populasi di Samsat ada 19,000 kendaraan bermotor. Kita bisa melakukan konversi untuk percepatannya," kata dia.
Adapun sebelumnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah mencantumkan adanya insentif untuk pabrikan yang menggunakannya. Selain terkait uji tipe kendaraan bermotor, Perpres 55 tersebut juga sudah memasukkan terkait konversi meskipun tidak bisa dipungkiri untuk konversi dari sisi baterai memang cukup mahal.
"Kisaran biaya untuk konversi bisa sekitar Rp 10-11 juta. Kalau komponennya bisa dibuat lebih murah, mungkin biaya konversinya bisa lebih murah lagi," kata dia.
Pihak Kemenhub juga ingin menyasar kendaraan angkutan umum terlebih dahulu, terutama Gojek, Grab, dan Maxim agar bisa menjadi contoh.
"Kami harapkan semua bengkel yang melakukan konversi itu juga harus dapat approval. Sudah ada 4 bengkel sekarang untuk konversi," kata dia.
Melihat kondisi geografis Indonesia, Kemenhub mempertimbangkan dorongan penggunaan kendaraan listrik ini akan mengutamakan kawasan industri dan kawasan pariwisata terlebih dahulu sebagai percontohan untuk kawasan lain.
"Kalau saat ini, kita bisa lihat ada satu kabupaten di Jayapura yang sudah menggunakan kendaraan listrik. Ke depan kita utamakan kawasan industri dan kawasan pariwisata, untuk bisa berkontribusi mengurangi emisi CO2 agar lebih ramah lingkungan," tegasnya.
Advertisement