Lama Baca 3 Menit

Inilah Masalah Belanja Bunga dan Tanaman Online di China

17 March 2021, 08:05 WIB

Inilah Masalah Belanja Bunga dan Tanaman Online di China-Image-1

Gambar Ilustrasi - Image from Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silahkan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id - Di era Internet, belanja bunga dan tanaman secara online telah membawa kemudahan baik pada sisi penawaran maupun permintaan. Namun, banyak konsumen yang menemukan produknya tidak tepat setelah membeli bunga dan tanaman hijau secara online. 

Misalnya gambar yang diposting oleh pedagang menunjukkan bahwa suatu produk memiliki bunga dan daun yang lebat, sedangkan gambar yang diposting oleh konsumen adalah batang ringan tanpa daun. 

Hal ini niscaya akan mengecewakan konsumen, merasa haknya telah dirusak, namun ingin mempertahankan haknya, namun penuh kesulitan.

Padahal banyak bunga dan tanaman hijau memiliki siklus pertumbuhan yang relatif panjang. Selain itu, pengiriman ekspres, penanaman, dan pengamatan membutuhkan proses. 

Untuk mengurangi atau menghindari perselisihan konsumsi tersebut, perlu dirumuskan publisitas khusus dan aturan transaksi penjualan bunga dan tanaman hijau secara online.  

Menurut karakteristik belanja online bunga dan tanaman, keluhan, aturan khusus yang dibuat khusus diharapkan dapat menyelesaikan masalah barang yang salah.  

Aturan harus mencakup standar yang sesuai, seperti standar deskripsi produk, standar metode, serta jangka waktu perlindungan hak, seperti menentukan jangka waktu perlindungan hak sesuai dengan siklus pertumbuhan.  

Hanya dengan standarisasi produk dan publisitas kita dapat menghindari kesenjangan psikologis yang disebabkan oleh perbedaan antara harapan konsumen dan kenyataan; hanya dengan merancang periode perlindungan hak yang wajar konsumen dapat dicegah dari kesulitan perlindungan hak.

Industri apa pun, termasuk e-commerce dan bunga, harus dikembangkan dalam mentalitas win-win atau multi-win baik untuk penawaran maupun permintaan, dan tidak boleh menguntungkan melalui barang yang salah dan kesulitan dalam melindungi hak konsumen.  (*)