Lama Baca 2 Menit

Wah, Trenggiling Akhirnya Dihapus dari Daftar Obat Tradisional Tiongkok, Ini Penjelasannya!

10 June 2020, 18:55 WIB

Wah, Trenggiling Akhirnya Dihapus dari Daftar Obat Tradisional Tiongkok, Ini Penjelasannya!-Image-1

Trenggiling - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Pekan lalu, Tiongkok telah meningkatkan status perlindungan trenggiling ke level tertinggi dan telah menghapus trenggiling dari daftar resmi penggunaan obat tradisional Tiongkok. Hal tersebut dilakukan akibat maraknya perburuan ilegal terhadap sisik dan daging trenggiling, sehingga hewan mamalia tersebut berada di ambang kepunahan.   

Paul Thomson dari organisasi Save Pangolin menyatakan bahwa ini merupakan sebuah momen terobosan untuk trenggiling. “Langkah Tiongkok untuk menghapus sisik trenggiling dari daftar obat-obatan tradisional dapat menjadi titik balik yang memang sudah ditunggu-tunggu semua orang,” ujarnya. Menurut Katherine Wise dari World Animal Protection, kelompok pendukung kesejahteraan hewan, hal ini merupakan berita yang sangat membahagiakan. Seperti yang dilansir dari BBC, dirinya juga berharap agar pemerintah Tiongkok dapat menegakkan aturan tersebut dan terus berupaya mengubah perilaku konsumen agar menjadi lebih baik lagi. 

Setelah wabah COVID-19, Tiongkok melarang masyarakat untuk mengonsumsi hewan liar, kecuali untuk obat-obatan. Hewan liar itu termasuk trenggiling, di mana hewan ini ternyata telah membawa jenis virus corona yang mirip dengan COVID-19. Apakah trenggiling berperan dalam perpindahan virus tersebut dari hewan ke manusia, itu masih terus diteliti oleh para ilmuwan.

Tidak berbeda dengan Tiongkok, di Indonesia sendiri, trenggiling masuk ke dalam daftar hewan yang dilindungi dan semua itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, sehingga hewan itu tidak boleh diperjual belikan. Pertemuan konvensi internasional mengenai perdagangan satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah pada tahun tahun 2016 juga telah menyetujui larangan perdagangan untuk delapan spesies trenggiling.