Lama Baca 3 Menit

Wisatawan Wajib Hindari Masuk Ruang Ventilasi Buruk

01 October 2020, 08:04 WIB

Wisatawan Wajib Hindari Masuk Ruang Ventilasi Buruk-Image-1

wisatawan padati tempat wisata saat "Golden Week" 2019 - Image from Google

Tiongkok, Bolong.id - Dewan Negara Tiongkok bidang Pencegahan Pengendalian menggelar konferensi pers, merilis tips kesehatan selama musim liburan, Selasa (29/9/20). Berbagai saran menjaga kesehatan bagi wisatawan, disampaikan di situ.

Wu Zunyou 吴尊友, kepala ahli epidemiologi di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok, menyarankan setiap wisatawan harus melindungi diri dan selalu memperhatikan kesehatannya sendiri. Jika gejala seperti demam terjadi, mereka harus mencari perawatan medis secepatnya dan menginformasikan riwayat perjalanan yang spesifik.

Wu Zunyou mengatakan bahwa pencegahan terhadap virus corona harus dilakukan sesuai standar dan penyediaan masker juga harus menjadi "standar", terutama di tempat-tempat padat penduduk dan berventilasi buruk. 

Dengan datangnya musim gugur dan musim dingin, masyarakat harus giat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi saluran pernafasan, termasuk sering mencuci tangan, menjaga jarak sosial, dan memakai masker. Demikian dilansir dari xinhuanet.com, Rabu (30/9/2020). 

Wu Liangyou, wakil direktur Biro Pengendalian Penyakit Komisi Kesehatan Nasional, mengatakan bahwa komisi tersebut telah merevisi dan meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti pneumonia akibat corona, mempercepat pencegahan dan pengendalian berbagai penyakit menular di musim gugur dan musim dingin. 

Organisasi, personil terkait, kemampuan deteksi, pencegahan dan pengendalian, bahan dan tempat isolasi juga harus diatur. Pengawasan di tempat juga harus dilakukan untuk pencegahan dan pengendalian epidemi pneumonia akibat corona.

Mengenai tindakan pencegahan dan pengendalian tempat-tempat wisata, Li Jian, wakil direktur Departemen Manajemen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, menyatakan bahwa kementerian telah mengklarifikasi jumlah pengunjung ke tempat-tempat wisata Kelas A tidak boleh melebihi 75% dari kapasitas maksimum, dan bahwa penonton di teater dan tempat pertunjukan lainnya tidak boleh melebihi 75% dari kapasitas kursi yang disediakan. Penerapan manajemen pembatasan pengunjung dan reservasi di tempat wisata harus dilakukan, dan sistem pemesanan tiket tempat wisata harus dilakukan menghindari berkumpulnya orang banyak dalam waktu singkat. (*)