Lama Baca 2 Menit

Fakta Ivermectin, Obat Antiparasit Yang Dapat Digunakan Untuk COVID-19

13 July 2020, 07:00 WIB

Fakta Ivermectin, Obat Antiparasit Yang Dapat Digunakan Untuk COVID-19 -Image-1

Ivermectin - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Ivermectin merupakan obat antiparasit yang dapat mengobati kudis, kebutaan sungai atau penyakit robles (onchocerciasis), dan filariasis limfatik. Melansir Xinhua, penelitian yang dilakukan oleh Monash University di Australia dan dipimpin oleh Kylie M. Wagstaff menghasilkan beberapa fakta bagaimana obat ini bereaksi dengan COVID-19. 

Penelitian ini mengungkapkan, Ivermectin dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2 secara in vitro. Selain itu, obat ini ternyata dapat memperlambat proliferasi virus dalam sel dan membantu sel-sel mengurangi virus tersebut lebih cepat yaitu 5000 kali lipat pengurangan virus dalam waktu 48 jam.

Penelitian di Amerika Serikat yang dilakukan oleh Dr Jean-Jacques Rajter, seorang dokter di Broward Health Medical Center juga menunjukkan bahwa obat ini mampu mengurangi tingkat kematian pasien COVID-19 sebesar 40 persen. 

Penelitian ini melibatkan 280 pasien COVID-19 di atas usia 18 dengan 173 orang dirawat dengan Ivermectin dan 107 dirawat secara biasa. Hasil penelitian menunjukkan, pasien COVID-19 yang menerima Ivermectin ini hanya sebanyak 39% yang meninggal dunia. Sedangkan, yang tidak menerima Ivermectin sebanyak 81% meninggal dunia. (*)