Vaksin COVID-19 - Image from uwaterloo.ca
Jakarta, Bolong.id - Pandemi COVID-19 sudah melanda hampir setahun. Hampir seluruh negara di dunia bersaing mengamankan stok vaksin untuk warganya. Tak sampai disitu, beberapa negara bahkan menyediakan vaksin gratis bagi penduduknya. Ini bertujuan untuk menyamaratakan penduduk supaya dapat vaksin dengan adil.
Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 negara yang menyediakan vaksin gratis untuk penduduknya:
1. Arab Saudi
Kementerian kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 akan gratis untuk semua orang yang tinggal di kerajaan itu. Kementerian mengatakan pihaknya berharap memiliki cukup vaksin untuk mencakup 70 persen populasi negara itu pada akhir 2021. Mengutip Arab News, Jumat (4/12/2020), vaksin gratis itu ditargetkan kepada 70 persen warga dan ekspatriat di kerajaan yang belum tertular COVID-19.
2. Belgia
Belgia Diberitakan TRT World pada (17/11), akan membagikan vaksin gratis bagi warganya. Frank Vandenbroucke Menteri kesehatan Beelgi mengatakan bahwa vaksin akan tersedia gratis untuk 70 persen dari populasi penduduknya. Nantinya juga akan ditentukan kelompok prioritas.
Belgia telah mendaftar untuk menerima 7,7 juta dosis dari AstraZeneca (diberikan dalam dua dosis) dan 5,5 juta lagi dari Johnson & Johnson. Ibu kota Belgia, Brussels, mengindikasikan pihaknya menandatangani kontrak dengan perusahaan farmasi Jerman CureVac untuk vaksin COVID-19 potensial lainnya.
3. Portugal
Diberitakan Reuters, Kamis (03/12) Portugal mengumumkan rencana untuk memvaksinasi COVID-19 bebas biaya. Pihaknya menargetkan 10 persen pada fase pertama yang dimulai bulan depan. Prioritas akan diberikan kepada mereka dengan usia diatas 50 tahun atau dengan kondisi memiliki penyakit bawaan.
Vaksinasi fase pertama meliputi sektor kesehatan, militer dan keamanan serta orang tua di panti jompo dan unit perawatan intensif.
4. Perancis
Pada Jumat (04/12) mengutip dari Reuters, Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengatakan telah mengalokasikan sekitar 1,5 miliar euro (sekitar 25,7 triliun rupiah) demi memastikan vaksinasi yang dapat digunakan oleh semua warganya secara gratis. Castex menegaskan vaksinasi tidak akan diwajibkan tetapi mendorong sebanyak mungkin orang untuk mendapatkan suntikan.
5. Jepang
Parlemen Jepang memberlakukan Undang-Undang untuk menutupi biaya bagi penduduk yang akan divaksinasi terhadap COVID-19. Diberitakan Kyodo News, Rabu (2/12/2020), House of Councilors mengesahkan RUU dengan suara bulat. Nantinya Pemerintah Jepang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi semua warga negaranya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran 671,4 miliar yen (sekitar Rp 91,4 triliun) untuk tujuan tersebut. Jepang telah setuju dengan raksasa farmasi AS Pfizer Inc., perusahaan Amerika Moderna Inc., dan AstraZeneca Plc dari Inggris untuk menerima vaksin bagi 145 juta orang. (*)
Advertisement