Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian - Image from Laman Resmi Kementerian Luar Negeri Tiongkok
Bolong.id - Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini merilis Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2020, mengumumkan sanksi terhadap seorang pejabat Tiongkok.
Dilansir dari Huanqiunet pada Rabu (26/05/2021), sebagai tanggapan juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian mengatakan pada konferensi pers reguler pada tanggal 26 kemarin, bahwa apa yang disebut laporan AS mengabaikan fakta, penuh prasangka ideologis, memfitnah kebijakan agama Tiongkok, dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri dan Tiongkok dengan tegas menentang ini.
Menanggapi kampanye terang-terangan AS atas sanksi sepihak terhadap pejabat Tiongkok berdasarkan kebohongan dan informasi palsu. Untuk itu Tiongkok telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Johnny Moore, anggota Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, dan melarang Moore dan rekannya serta keluarga memasuki daratan Tiongkok dan Hong Kong dan Daerah Administratif Khusus Makau.
Tiongkok mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya, mencabut apa yang disebut sanksi, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok melalui apa yang disebut masalah agama.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement