Lama Baca 2 Menit

Tiongkok Tingkatkan Pengawasan Penerbangan, Pasca 2 Insiden

14 August 2020, 15:28 WIB

Tiongkok Tingkatkan Pengawasan Penerbangan, Pasca 2 Insiden-Image-1

Bandara Internasional Beijing -  Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Tiongkok, Bolong.id – Dilansir dari China Daily, regulator penerbangan sipil Tiongkok akan meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan perjalanan, selama musim panas ini. Itu dilakukan karena adanya dua masalah mekanis penerbangan baru-baru ini.

Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC-中国民用航空局) Kamis (13/8/20) lalu merilis hasil investigasi terhadap dua insiden tersebut, dan tidak menemukan kesalahan prosedur darurat maskapai penerbangan.

Minggu (9/8/20), Airbus A330-343 dari Shenzhen Airlines kehilangan tekanan kabin pada ketinggian 9.200 meter saat penerbangan menuju Xi'an, provinsi Shaanxi.

Pilot Airbus tersebut mengikuti prosedur dan turun ke ketinggian yang aman, sebelum menerbangkan airbus ke bandara asalnya di Shenzhen, provinsi Guangdong.

Awak pesawat bertindak "dengan benar dan benar" selama seluruh proses, dan tidak ada yang terluka. Hilangnya tekanan disebabkan oleh kegagalan segel pada pintu kargo.

Insiden lain pada hari yang sama, Minggu (9/8/20), Airbus 330-243 milik China Eastern Airlines alami kerusakan saat terbang dari Chengdu, provinsi Sichuan, ke Beijing. 

Diakibatkan cuaca hujan di Beijing, pilot terpaksa mendaratkan pesawat di Xi’an untuk mencegah kecelakaan. Kesalahan pada tampilan instrumen penerbangan menyebabkan pembacaan yang salah pada status salah satu mesin.  Bagian instrument penerbangan itu kemudian diganti dan layar mulai beroperasi normal kembali. Tidak ada korban di situ.

“Karena jumlah penumpang udara terus meningkat selama liburan musim panas, dan banyak daerah telah memasuki musim banjir dan musim badai, risiko penerbangan tentu meningkat,” kata Wu Shijie, wakil direktur keamanan penerbangan CAAC.

Pemerintah Tiongkok menjunjung tinggi prinsip “tak ada toleransi terhadap bahaya keselamatan”, dan meminta maskapai penerbangan, bandara, dan departemen terkait untuk melakukan inspeksi menyeluruh untuk menjamin operasi penerbangan yang lancar dan aman. (*)