Lama Baca 4 Menit

Jangan Lupa! Buang Sampah Infeksius dengan Benar saat Jalani Isolasi Mandiri

05 July 2021, 10:34 WIB

Jangan Lupa! Buang Sampah Infeksius dengan Benar saat Jalani Isolasi Mandiri-Image-1

Ilustrasi buang sampah masker - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Jakarta, Bolong.id – Terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia membuat rumah sakit kewalahan dan mencapai batas maksimal kapasitas. Melalui akun media sosial Instagramnya, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat yang terpapar COVID-19 tetapi tidak menunjukkan gejala atau bergejala ringan untuk isolasi mandiri di rumah.

Dilansir dari berbagai sumber, lama isolasi mandiri untuk pengidap COVID-19 tanpa gejala adalah 10 hari. Sementara itu, bagi yang memiliki gejala ringan, isolasi mandiri harus dilakukan selama 10 hari sejak timbul gejala, ditambah minimal 3 hari setelah bebas gejala.

Pentingnya Pengelolaan Sampah saat Isolasi Mandiri

Baik memiliki gejala ataupun tidak, pengidap COVID-19 perlu berhati-hati saat membuang sampah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit ke orang lain. Oleh karena itu, saat menjalani isolasi mandiri, penting untuk menaruh perhatian lebih pada sampah infeksius (sampah yang berpotensi menularkan virus ke orang lain).

Meski ada layanan pengumpulan sampah, tetap ada kemungkinan sampah infeksius tersebut tersentuh oleh orang lain, misalnya saat sampah akan dipindah-pindahkan. Ketika seseorang menyentuh sampah yang mengandung cairan pernapasan pengidap COVID-19, ia berisiko tertular.

Bagaimana Cara Membuang Sampah yang Benar? 

COVID-19 adalah penyakit yang dapat menular dengan mudah. Jadi, jika kamu dinyatakan positif dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah, penting untuk memerhatikan banyak hal, termasuk yang sepele dan sering dilupakan seperti membuang sampah. Dengan begitu, risiko untuk menularkan penyakit pada orang lain jadi berkurang.

Berikut ini panduan membuang sampah yang benar dan aman, selama menjalani isolasi mandiri:

Sediakan beberapa tempat sampah dan kantong sampah sekali pakai di kamar atau ruangan tempat isolasi mandiri. 

Buang sampah infeksius pribadi seperti masker, tisu bekas, kain pembersih sekali pakai, dan sampah lainnya di dalam kantong sampah, lalu masukkan lagi ke kantong lain agar jadi berlapis.

Bila sudah cukup penuh, ikat kencang kantong sampah berlapis, dan diamkan setidaknya 72 jam, sebelum dikeluarkan atau digabungkan dengan sampah rumah tangga lain di luar.

Gunakan sarung tangan saat membuang sampah dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya. 

Sementara itu, menurut panduan yang diterbitkan Kementerian Sosial RI, sampah dari pengidap COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri harus dipisahkan dengan sampah lainnya. Kemudian, saat mengambilnya, harus menggunakan masker dan sarung tangan. 

Sampah pengidap COVID-19 harus dimasukkan ke dalam plastik terpisah yang diletakkan di dalam kamar. Setelah membuang sampah, harus segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kementerian Sosial RI juga mengungkapkan perlunya edukasi penanganan sampah infeksius dan komunikasi dengan dinas kesehatan terkait pengelolaan sampah. 

Dalam hal ini termasuk sampah infeksius, tisu bekas pakai, sampah yang terkontaminasi dengan cairan tubuh pengidap COVID-19, dan sampah pembalut. 

Artinya, sampah pribadi pengidap COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, seperti tisu bekas, masker medis, dan kain pembersih sekali pakai harus dipisahkan dan dibuang dengan seaman mungkin. (*)