Lama Baca 3 Menit

137 Perusahaan Tiongkok Terancam Didepak AS dari Wall Street!

25 May 2020, 09:04 WIB

137 Perusahaan Tiongkok Terancam Didepak AS dari Wall Street!-Image-1

Bursa saham Amerika Serikat - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Data American Depository Receipt menunjukkan terdapat 137 perusahaan Tiongkok yang ada di Wall Street terancam tidak bisa masuk ke dalam daftar bursa efek AS apabila mereka tidak mematuhi RUU baru yaitu RUU Akuntabilitas Perusahaan Asing atau "Holding Foreign Companies Accountable Act" yang sedang dibuat oleh Senat Amerika Serikat. Nama-nama perusahaan Tiongkok ternama yang ada di dalam Wall Street atau bursa saham New York tersebut adalah Alibaba Group (阿里巴巴集团控股有限公司), Baidu (百度), iQIYI (爱奇艺), Luckin Coffee (瑞幸咖啡), dan sejumlah nama besar lainnya. 

Perwakilan senat yang menjadi inisiator RUU ini adalah John Kennedy, senator Louisiana dari Partai Republik, dan Chris Van Hollen, senator Demokrat dari Maryland. RUU ini akan mengatur perusahaan Tiongkok agar dapat lebih tertib di dalam memenuhi persyaratan audit independen yang juga sama berlaku bagi perusahaan Amerika lainnya. Hal ini bertujuan agar dapat tercapai persamaan kedudukan dan dapat memberikan transparansi yang dibutuhkan investor sebelum mengambil keputusan investasi. Selain itu, RUU ini juga dibuat untuk menjaga kepentingan investor AS agar tidak ditipu. 

PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) atau Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik dibentuk Kongres AS untuk dapat memeriksa audit perusahaan publik, dan memastikan informasi yang dipublikasikan oleh perusahaan benar-benar akurat dan terpercaya. Namun sangat disayangkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Tiongkok dan Hong Kong dilarang pemerintah Tiongkok untuk diperiksa transparansinya. Hal ini membuat pihak AS menjadi khawatir akan risiko yang ditimbulkan apabila tidak segera membuat RUU ini.

Melansir CNBC, Pembuatan RUU ini telah disepakati oleh Senat pada Rabu, 20 Mei 2020 dan akan segera dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk segera disetujui dan disahkan. 

Penulis: Yohana Intan

Sumber: cnbcindonesia.com