Kedutaan Besar Tiongkok Mengingatkan Warga Untuk Memperhatikan Kebijakan Imigrasi Terbaru Pantai Gading - Image from chinanews.com
Tiongkok, Bolong.id - Pantai Gading, Afrika Barat baru-baru ini menyesuaikan kebijakan anti pandemi untuk penumpang yang menggunakan pesawat penerbangan sipil.
Dilansir dari chinanews.com pada Senin (20/12/2021), Untuk menghindari halangan masuknya warga negara Tiongkok ke Pantai Gading, informasi terkait dengan ini diberitahukan sebagai berikut:
Penumpang harus melakukan tes asam nukleat dalam waktu 48 jam sebelum naik ke negara keberangkatan, mengisi deklarasi masuk di situs web Côte d'Ivoire yang ditunjuk, dan mencetak laporan pengujian, formulir pernyataan masuk, dan tanda terima pembayaran biaya deklarasi dan bawa bersama mereka untuk diperiksa sebelum naik dan saat masuk.
Jika negara keberangkatan telah menemukan kasus infeksi strain Omicron, penumpang dari negara tersebut (termasuk Tiongkok daratan dan Hong Kong, Makau, dan Taiwan) akan menambahkan tes asam nukleat di bandara dan menerima perawatan kesehatan negara tersebut dalam waktu 5 hari kedatangan.
Kedutaan Besar di Pantai Gading sekali lagi mengingatkan warga Tiongkok untuk bersikeras untuk membuat keputusan perjalanan dengan hati-hati. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement