Hongkong, Bolong.id - Polisi Hong Kong menangkap 6 orang terduga penyelundup narkoba pada Senin (15/8/2022).
Dilansir dari 中国新闻网 Rabu (17/08/2022), dari tangkapan itu polisi menyita sekitar 50 kilogram narkoba, termasuk kokain dan metamfetamin, senilai 43 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp81,4 miliar).
Polisi mengatakan, di antara mereka ada empat wanita. Masing-masing didakwa dengan satu tuduhan "menyelundupkan obat-obatan berbahaya" dan kasus-kasus itu akan diadili 17 Agustus 2022.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi tidak mengharapkan lebih banyak penangkapan dilakukan.
Wu Long, inspektur senior Tim Penindakan Divisi Reserse Narkoba, menjelaskan kasus itu, Divisi Investigasi Narkoba Polri melakukan dua operasi anti-narkoba pada tanggal 15 setelah analisis intelijen dan penyelidikan mendalam.
Sekitar pukul 3 sore pada tanggal 15, polisi pergi ke sebuah lahan kosong di Kam Tin, Yuen Long, dan menemukan bahwa tiga pria dan tiga wanita sedang memindahkan barang dari sebuah kontainer, jadi mereka berhenti dan memeriksa.
Dari 1.323 box mie instan Indomie yang ada di dalam kontainer, penyidik menemukan 40 kilogram suspek kokain dan 1 kilogram sabu-sabu di 4 dari 1.323 kotak mie instan indomie Indonesia.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap tiga pria Sri Lanka dan tiga wanita Indonesia atas dugaan “pengedaran narkoba”, mereka berusia antara 35 dan 64 tahun. Mereka semua tinggal di Hong Kong dengan sertifikat identitas sementara.
Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah gudang di Jalan Wing Kei, Kwai Chung pada sore hari tanggal 15, dan menemukan 11 batu bata berisi kokain narkoba seberat 11 kilogram di lemari es kontainer.
Polisi mengatakan mereka masih menindaklanjuti sumber obat-obatan tersebut, dan penangkapan lebih lanjut tidak dikesampingkan. Nilai total obat-obatan yang disita dalam dua operasi itu sekitar HK$43 juta.
Polisi menduga container yang terlibat masing-masing datang ke Hong Kong dari Malaysia dan Brasil. Diyakini selama epidemi, sindikat perdagangan narkoba gagal menggunakan penumpang untuk menyelundupkan narkoba dalam bentuk "semut bergerak", sehingga diangkut oleh air sebagai gantinya.
Polisi menegaskan, pengumpulan intelijen akan diperkuat untuk memerangi berbagai kejahatan narkoba. (*)
Advertisement