Tato - Image from Global Times
Beijing, Bolong.id - Dewan Negara Tiongkok pada Senin (6/6/2022) melarang perusahaan, organisasi, atau individu mentato anak di bawah umur. Apalagi sampai memaksa, membujuk anak ditato.
Dilansir dari Global Times pada Senin (6/6/22), menurut aturan yang disetujui oleh departemen perlindungan anak di bawah umur dari Dewan Negara Tiongkok, penyedia layanan tato harus membuat pernyataan yang jelas di toko mereka untuk tidak memberikan layanan kepada anak di bawah umur.
Penyedia tato diwajibkan meminta ID untuk memeriksa usia pelanggan jika tidak terlihat jelas.
Tidak ada iklan, buku, jurnal, atau publikasi digital yang memuat konten yang dapat menyebabkan anak di bawah umur untuk ditato, kata aturan baru tersebut.
Orang tua dan wali juga diharuskan untuk melarang anak-anak mereka mencari tato. Instansi pemerintah, termasuk departemen kesehatan, pemantauan pasar, keamanan publik, kehakiman, dan urusan sipil harus mendukung peraturan baru tersebut. (*)
Advertisement