Suasana kejadian - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.
Jakarta, Bolong.id – Jelang persidangan vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kericuhan pecah. Massa pendukung Habib Rizieq melempar batu ke arah polisi.
Dilansir dari berbagai sumber, daerah flyover Stasiun Klender, Jakarta Timur, ada lima perwakilan massa simpatisan Rizieq yang berdialog dengan Kombes Erwin. Mereka meminta agar massa diizinkan mendekat ke PN Jaktim. Namun Kombes Erwin tetap tak mengizinkan.
"Kita sudah hitung, walaupun dengan duduk, tidak bisa. Jalan itu untuk umum. Ini ditutup karena massa," kata Kombes Erwin, yang meminta massa mundur.
"Itu kan jalannya kan panjang," timpal salah satu perwakilan yang bernama Muhammad.
Dalam dialog itu, Kombes Erwin pun meminta massa pulang. Dia meminta massa mendoakan Rizieq dari rumah.
"Kalau mau mendoakan, dari rumah masing-masing bisa," ujar Kombes Erwin.
Menurut pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB massa pendukung bersitegang dengan petugas yang berjaga di flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur. Aksi dorong-dorongan tak terelakan antar massa dengan petugas. Massa yang kadung emosi karena tak bisa mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur melempari batu ke arah petugas yang berjaga.
Aksi itu pun dibalas petugas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa pendukung. Beruntung kericuhan mereda setelah perwakilan massa melakukan dialog dengan petugas. Kericuhan berhenti setelah massa bersama-sama melantunkan shalawat.
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara. Selain Habib Rizieq, dalam perkara serupa hakim juga akan membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya.
Mereka adalah menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Berbeda dengan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Andi Tatat dituntut oleh JPU dengan hukuman 2 tahun penjara. (*)
Advertisement