Lama Baca 3 Menit

Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi, Begini Caranya!

04 January 2021, 13:05 WIB

Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi, Begini Caranya!-Image-1

Bansos - Image from riaupos.com

Jakarta, Bolong.id - Kementerian Sosial akan melanjutkan program bantuan sosial pada tahun ini, yang akan mulai dilakukan pada Senin (04/01/2021).

Bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program bansos sembako kepada penerima manfaat non-PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan sepanjang Januari-Desember.

Sementara bansos khusus berupa BLT Rp300 ribu per bulan selama Januari hingga April kepada penerima bansos Jabodetabek serta penerima program bansos sembako non-PKH. Dilansir dari CNN Inddonesia pada Senin (04/01/2021).

Cara Cek


Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Berikut langkahnya:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.
2. Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
3. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
5. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
6. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
7. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
8. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
9. Klik "Cari".

Nantinya, sistem akan langsung mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS

Jika terdaftar, nama Anda akan tampil di halaman situs web. Tapi, jika belum terdaftar dalam sistem DTKS maka Anda harus mendaftarkan diri.

Caranya, lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru. (*)