Seorang demonstran ditangkap - Image from Semarak.co
Washington, Bolong.id - Senat Amerika Serikat (AS) merilis undang-undang pada hari Kamis (25/6), yang isinya menjatuhkan sanksi wajib pada orang-orang atau perusahaan yang mendukung upaya Tiongkok untuk membatasi otonomi Hong Kong, dan mewajibkan agar kembali undang-undang keamanan baru Beijing untuk kota itu.
Sanksi itu juga akan memutuskan kerja sama dengan Amerika Serikat, dan membatasi akses ke transaksi dolar AS.
Senator Demokrat Chris Van Hollen, sponsor utama mengatakan, undang-undang itu berisi pesan yang jelas kepada Beijing, bahwa akan ada konsekuensi tertentu, jika mereka ingin melemahkan otonomi Hong Kong.
RUU sanksi Hong Kong tidak jadi disahkan pekan lalu, karena ada permintaan dari pemerintahan Trump untuk revisi teknis atas RUU itu.
Disamping itu, AS dan Tiongkok sedang bersaing untuk mendapatkan pengaruh di dunia internasional.
Undang-undang keamanan Tiongkok mendorong Trump untuk mulai menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong tetap menjadi pusat keuangan global.
Kongres telah mendorong AS untuk bereaksi tegas terhadap segala tindakan keras di Hong Kong.
"Ini adalah kesempatan terakhir kami, sebelum Beijing merampas kebebasan kami di Hong Kong," kata Senator Republik Josh Hawley.
Senat juga mengeluarkan sebuah resolusi, yang diinisiasikan oleh Hawley, mengutuk hukum keamanan yang diusulkan Beijing.
Advertisement