Lama Baca 3 Menit

Senat Amerika Serikat Dukung UU Hukum Tiongkok atas Hong Kong

27 June 2020, 09:05 WIB

Senat Amerika Serikat Dukung UU Hukum Tiongkok atas Hong Kong-Image-1

Seorang demonstran ditangkap - Image from Semarak.co

Washington, Bolong.id - Senat Amerika Serikat (AS) merilis undang-undang pada hari Kamis (25/6), yang isinya menjatuhkan sanksi wajib pada orang-orang atau perusahaan yang mendukung upaya Tiongkok untuk membatasi otonomi Hong Kong, dan mewajibkan agar kembali undang-undang keamanan baru Beijing untuk kota itu.

Langkah itu merupakan sanksi terhadap bank yang melakukan bisnis dengan siapa pun yang mendukung setiap tindakan keras terhadap otonomi wilayah.

Sanksi itu juga akan memutuskan kerja sama dengan Amerika Serikat, dan membatasi akses ke transaksi dolar AS.

"Undang-Undang Otonomi Hong Kong" itu disahkan dengan suara bulat. Undang-Undang tersebut harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat dan ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

Senator Demokrat Chris Van Hollen, sponsor utama mengatakan, undang-undang itu berisi pesan yang jelas kepada Beijing, bahwa akan ada konsekuensi tertentu, jika mereka ingin melemahkan otonomi Hong Kong.

"RUU sanksi Hong Kong hampir disahkan pekan lalu.", kata Van Hollen.

RUU sanksi Hong Kong tidak jadi disahkan pekan lalu, karena ada permintaan dari pemerintahan Trump untuk revisi teknis atas RUU itu.

Penundaan tersebut menggarisbawahi rumitnya pengesahan undang-undang tersebut karena pemerintahan Donald Trump sedang mengejar kesepakatan perdagangan.

Disamping itu, AS dan Tiongkok sedang bersaing untuk mendapatkan pengaruh di dunia internasional.

Hubungan AS-Tiongkok sudah memburuk sejak adanya virus corona, yang dimulai di Tiongkok, kemudian melanda Amerika Serikat dan seluruh dunia.

Undang-undang keamanan Tiongkok mendorong Trump untuk mulai menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong tetap menjadi pusat keuangan global.

Kongres telah mendorong AS untuk bereaksi tegas terhadap segala tindakan keras di Hong Kong.

"Ini adalah kesempatan terakhir kami, sebelum Beijing merampas kebebasan kami di Hong Kong," kata Senator Republik Josh Hawley.

Senat juga mengeluarkan sebuah resolusi, yang diinisiasikan oleh Hawley, mengutuk hukum keamanan yang diusulkan Beijing.