Lama Baca 4 Menit

Jepang Tertekan Untuk Turut Jatuhkan Sanksi ke Tiongkok?

26 March 2021, 10:48 WIB

Jepang Tertekan Untuk Turut Jatuhkan Sanksi ke Tiongkok?-Image-1

Bendera Jepang - Image from istock

Jepang, Bolong.id - Setelah Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada secara berturut-turut ikut memberikan sanksi terhadap Tiongkok atas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, Jepang, yang juga merupakan anggota "Kelompok Tujuh" (G7), terlihat berhati-hati dalam menimbang untuk ikut melakukan aksi yang serupa.

Kantor berita Jepang Nikkei atau Nihon Keizai Shimbun dalam laporannya pada Rabu (24/3/2021) menilai bahwa Jepang tidak ingin menentang Tiongkok mengingat negeri tirai bambu itu adalah negara tetangga sekaligus mitra dagang terbesar Jepang. Namun, rezim Biden memiliki sikap yang keras terhadap Tiongkok. Dikhawatirkan, dalam kunjungan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga ke AS dalam waktu dekat ini, Jepang mungkin akan dipaksa untuk ikut memberikan sanksi terhadap Tiongkok.

DIlansir dari laporan Huanqiu pada kamis (25/3/2021), tertulis dalam "Hukum Valuta Asing dan Administrasi Perdagangan Luar Negeri" Jepang saat ini, sanksi seperti pembekuan aset dan pembatasan masuk dapat diterapkan terhadap orang asing. Namun, tidak seperti negara-negara Eropa dan AS, Jepang tidak memiliki hukum untuk menjatuhkan sanksi terkait "masalah hak asasi manusia." Selain itu, alasan lain Jepang memilih berhati-hati tentang sanksi karena mengingat belum ditemukannya bukti "pelanggaran hak asasi manusia" di Tiongkok.

Profesor Hirohito Waseda dari Universitas Waseda Jepang pun memberikan penilaian yang sama. Menurutnya, jika sanksi dijatuhkan pada tahap ini, Jepang sebagai negara tetangga harus bersiap-siap menghadapi kerugian ekonomi yang sangat besar. 

Sementara itu, ketika ditanya apakah Eropa dan AS meminta Jepang untuk ikut memberikan sanksi, Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi sempat membantah dan berkata "tidak sama sekali". Dia juga mengatakan bahwa "ada banyak cara untuk memperingatkan Tiongkok."

Pada Selasa (23/3/2021), Ketua Sekretaris Kabinet Kato Katsunobu juga tidak menyebutkan kemungkinan Jepang bergabung dengan sanksi tersebut, meski turut menyatakan prihatin atas "situasi hak asasi manusia di Tiongkok."

Wang Guangtao, profesor dari Pusat Studi Jepang di Universitas Fudan, Tiongkok dalam sebuah wawancara dengan reporter Global Times pada Rabu (24/3/2021) mengatakan bahwa Jepang cenderung "tidak mengikuti tren" karena kepentingan Jepang dengan Tiongkok lebih kuat dibandingkan dengan AS dan Eropa.

Wang pun menjelaskan, dalam politiknya Jepang seringkali menggunakan pendekatan "guntur itu keras, tetapi hujan itu kecil". Maksudnya, Jepang seringkali vokal menolak namun tidak melakukan aksi sebenarnya, seperti yang dilakukan Jepang pada kasus Hong Kong dan Xinjiang di masa lalu. Pun jika Jepang akhirnya ikut memberikan sanksi, intensitasnya tidak akan terlalu besar. (*)