Beijing, Bolong.ID - Otoritas Tiongkok mencabut persyaratan pendaftaran untuk bisnis di perdagangan luar negeri mulai 30 Desember 2022, menyusul revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Tiongkok.
Dilansir dari Xinhua (03/01/2023) Pihak berwenang tidak akan lagi mewajibkan pelaku pasar untuk menyediakan materi pendaftaran operator perdagangan asing dalam mengajukan izin impor dan ekspor, sertifikat pendaftaran kontrak impor dan ekspor teknologi, kuota, kualifikasi perdagangan milik negara, dan dokumen terkait lainnya.
Perubahan tersebut merupakan langkah reformasi yang signifikan dalam manajemen perdagangan luar negeri, kata kementerian itu.
Ini adalah inovasi kelembagaan yang penting bagi pemerintah untuk mempromosikan liberalisasi perdagangan.
Ini akan membantu mengoptimalkan lingkungan bisnis, melepaskan potensi pertumbuhan perdagangan luar negeri, dan mempromosikan pengembangan perdagangan berkualitas tinggi dan keterbukaan tingkat tinggi, kata kementerian tersebut.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement