Ilustrasi polusi - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.
Beijing, Bolong.id – Pemerintah Tiongkok mengeluarkan surat aturan pengendalian polusi udara, akhir pekan lalu.
Dilansir dari央视新闻 pada Minggu (07/11/21), surat edaran tersebut, dirilis Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara, merinci target pembuangan polutan yang harus terus turun sampai 2035.
Pada tahun 2025, emisi karbon dioksida per unit PDB negara tersebut akan berkurang sebesar 18% dari tingkat pada tahun 2020, menurut surat edaran tersebut.
Di kota-kota setingkat prefektur atau di atas, intensitas PM 2.5 akan berkurang 10%, proporsi hari dengan kualitas udara baik akan mencapai 87,5%, sedangkan proporsi air permukaan dengan kualitas relatif baik (setara atau di atas Grade III). ) harus di atas 85% selama periode tersebut.
Pada tahun 2035, cara hidup dan produksi hijau akan terbentuk, emisi karbon akan stabil dan menurun setelah mencapai puncaknya, dan lingkungan ekologis negara akan mengalami perbaikan mendasar, kata surat edaran itu. (*)
Advertisement