Beijing, Bolong.id - Terdakwa penyerang wanita di Restoran Tangshan, Tiongkok, diadili Jumat (23/9). Terdakwa Chen Jizhi dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
Dilansir dari 人民网, Sabtu (24/09/2022), Chen Jizhi, bersama empat terdakwa lain, dinyatakan bersalah karena menyerang perempuan-perempuan malang itu dengan kursi dan botol, serta mendaratkan pukulan dan tendangan di sebuah restoran barbekyu pada Juni 2022.
Hal ini terjadi setelah salah satu perempuan menolak rayuan seksual Chen, jelas pengadilan lokal di provinsi Hebei, Jumat, 23 September 2022.
Terdakwa lain dinyatakan bersalah karena mengancam salah satu korban agar tidak menelepon polisi. Pengadilan memutuskan bahwa Chen adalah biang keladi dari geng kriminal yang telah bertindak serangkaian kejahatan selama dekade terakhir.
Ia dihukum atas tuduhan termasuk pertengkaran dan memprovokasi masalah, perampokan, pembukaan kasino, penahanan ilegal orang lain, dan cedera yang disengaja. Selain dipenjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 320 ribu yuan (Rp677 juta).
Pengadilan juga menghukum 27 terdakwa lainnya dengan hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga 11 tahun karena keterlibatan mereka dalam kejahatan tersebut.
Tetapi alih-alih menangani kekerasan berbasis gender, otoritas China dan media pemerintah mengalihkan fokus ke kekerasan geng lokal, dengan Tangshan meluncurkan kampanye dua minggu untuk menindak kejahatan terorganisir.
Akhir bulan lalu, pihak berwenang mengatakan mereka telah mendakwa 28 orang atas serangan itu. Sementara itu, Komisi Inspeksi Disiplin Provinsi Hebei mengatakan sedang menyelidiki 15 pejabat atas dugaan korupsi yang melibatkan “organisasi jahat.”(*)
Advertisement