Hulu Sungai Kuning di Provinsi Qinghai, Tiongkok Barat Laut. - Image from Global Times
Qinghai, Bolong.id - Sebuah perusahaan pertambangan Qinghai, yang dipimpin "orang terkaya tak terlihat" di provinsi itu, dituduh secara ilegal mendapatkan jutaan ton batubara yang telah merusak sumber daya air di sepanjang Sungai Kuning.
Dua pejabat tingkat departemen telah dipecat dan sedang diselidiki karena penambangan ilegal di daerah pertambangan Muli di Gunung Qilian Provinsi Qinghai, Tiongkok Barat Laut dan perusahaan yang terlibat diduga melanggar hukum dan peraturan, menurut temuan awal yang dirilis pada konferensi pers Minggu sore (9/8/20), CCTV melaporkan.
Economic Information Daily melaporkan, pada 4 Agustus 2020 bahwa Perusahaan Kelompok Teknik Industri dan Perdagangan Qinghai Xingqing, melakukan penambangan liar di pedalaman kaki Gunung Qilian, menghasilkan puluhan miliar yuan.
Tambang batubaranya merusak parah Danau Qinghai dan kawasan konservasi air Pegunungan Qilian, yang merupakan sumber hulu Sungai Kuning.
Selama 14 tahun terakhir, perusahaan tersebut dituduh menambang secara ilegal lebih dari 26 juta ton batu bara dari wilayah pertambangan Muli, menghasilkan keuntungan lebih dari CNY 10 miliar, setara dengan Rp21 triliun. Ketuanya, Ma Shaowei, telah dijuluki sebagai "orang terkaya tak terlihat" di Qinghai.
Wang Zhengsheng, wakil gubernur Pemerintah Provinsi Qinghai dan direktur Departemen Keamanan Umum Qinghai, mengumumkan pada konferensi bahwa Perusahaan Xingqing dicurigai melakukan penambangan ilegal dan merusak lingkungan, serta organ keamanan publik telah mengambil tindakan wajib terhadap Ma Shaowei dan lainnya.
Badan keamanan publik akan merilis rincian kasus pada waktunya dan menerima pengawasan media.
Sesuai dengan keputusan Komite Partai Provinsi, Liang Yanguo, anggota Komite Tetap dari Prefektur Otonomi Mongolia dan Tibet Haixi di Provinsi Qinghai, dan Li Yongping, anggota Kelompok Partai dari Prefektur Otonomi Mongol dan Tibet Haixi, dicopot dari jabatan mereka dan sedang diselidiki, ujar Teng Jiacai, sekretaris Komisi Inspeksi Disiplin Provinsi Qinghai, pada konferensi pers.
Teng mencatat bahwa selama penyelidikan, jika ditemukan adanya kolusi antara pejabat dan bisnis yang memungkinkan dugaan penambangan ilegal oleh Perusahaan Xingqing, orang-orang yang terlibat akan menghadapi hukuman berat. (*)
Advertisement