Lama Baca 2 Menit

Aturan Wajib Vaksin di China, Begini...

30 July 2021, 11:26 WIB

Aturan Wajib Vaksin di China, Begini...-Image-1

Vaksin Covid-19 - Image from Kementrian Kesehatan Indonesia

Xiantao, Bolong.id- Markas Besar Pencegahan Corona Kota Xiantao, Tiongkok, mengeluarkan aturan kewajiban vaksinasi penduduk. Sebagai berikut.

1. Inokulasi vaksin Corona adalah kewajiban dan tanggung jawab warga negara. Mereka yang berusia 18 tahun ke atas yang belum divaksinasi, harus segera divaksin.

2. Mulai 17 Juli 2021, di berbagai tempat, antara lain, stasiun bus dan transportasi umum, tempat olahraga, toko buku, kafe internet, bioskop, pasar, bank, harus dilakukan "pemeriksaan bersama dua Kode". Artinya, memvaksinasi orang sambil memeriksa kode kesehatan.

3. Sebelum 30 Juli 2021, instansi pemerintah kota, perusahaan dan lembaga publik, kader, pekerja dan anggota partai, kecuali kontraindikasi, akan disuntik.

Semua pemilik atau pengelola tempat umum, unit industri jasa, dan pengelola bisnis harus menjadi subjek tanggung jawab "menerima segalanya" untuk karyawan. 

Siswa perguruan tinggi dan siswa sekolah menengah atas yang belum divaksinasi ketika pulang ke rumah selama liburan harus pergi ke tempat vaksinasi terdekat sesegera mungkin untuk menyelesaikan dua dosis vaksinasi.

4. Warga yang akan bepergian, bisnis, dan kegiatan lainnya, harap lengkapi vaksinasi sebelum keberangkatan, agar tidak mengganggu pekerjaan, studi, perjalanan, dll.

5. Setelah divaksinasi dengan vaksin virus corona baru, masyarakat umum tetap harus mematuhi peraturan pencegahan dan pengendalian pandemi, dan mengingat langkah-langkah perlindungan "pakai masker, sering cuci tangan, sering ventilasi, kurangi berkumpul, dan satu meter jauhnya" untuk melindungi kesehatan diri mereka sendiri dan keluarga mereka. (*)