Lama Baca 3 Menit

Kuku Jari Dicabut Tang (2) Gegara Pinjam Motor

28 July 2020, 14:58 WIB

Kuku Jari Dicabut Tang (2) Gegara Pinjam Motor-Image-1

Muhammad Jefry Yono (kiri) dan Imam Firmadi - Image from Kolase

Labuhanbatu Selatan, Bolong.id - Cabut kuku jari kaki kiri Muhammad Jefry Yono (25) oleh Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi, ternyata bersumber dari persoalan sepele. Pangkal persoalan tidak sebanding dengan kejinya penyiksaan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (28/7/2020) Imam Firmadi sudah dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Jefry Yono.

Dugaan penganiayaan ini berawal saat Jefry meminjam motor Imam pada Minggu (28/6/2020) siang. Mereka sudah saling kenal.

Pada malam harinya, Imam menghubungi Jefry karena diduga terjadi masalah terkait motor tersebut. Mungkin, Imam khawatir motornya dilarikan Jefry.

Jefry kemudian dijemput Imam yang datang bersama tiga kawan lelaki. Saat itulah diduga, penganiayaan terjadi.

Kasus ini sedang ditangani Polres Labuhanbatu dengan laporan bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Polisi belum menjelaskan detail status hukum Imam selaku terlapor.

"Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Imam:

Minggu (28/6/2020):

Jefry diduga meminjam motor Imam sekitar pukul 14.00 WIB. Dia kemudian pergi ke suatu lokasi. Pada pukul 23.00 WIB, Imam menelepon Jefry dan menanyakan sepeda motor yang dipinjamnya. Mengapa belum dikembalikan?

Jefry menjelaskan, dirinya sedang ada di Hotel Melati, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Imam diduga datang bersama tiga rekannya dan membawa Jefry menggunakan mobil ke Cikampak, Torgamba, Labusel, Sumatera Utara.

Tiba di Torgamba, Imam dan rekan-rekannya menginterogasi Jefry soal keberadaan sepeda motor yang dipinjamnya. Imam dan rekan-rekannya kemudian diduga memukuli Jefry karena merasa jawaban yang disampaikan Jefry tak jelas.

Dugaan penganiayaan terus berlanjut hingga Imam mencabut kuku jari kelingking kaki kiri Jefry. Teriakan Jefry didengar warga yang kemudian datang dan menyelamatkan Jefry.

Akibat peristiwa itu, Jefry dirawat di rumah sakit. Korban juga sempat pindah rumah sakit karena harus menjalani perawatan intensif.

Kamis (9/7/2020):

Jefry membuat laporan polisi soal peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ibunya, Arbaiyah, mengatakan laporan baru dibuat setelah kondisi Jefry membaik.

"Saya mohon Pak Polisi memproses kasus ini," ujar Arbaiyah. (bersambung ke bagian 3)

Di sini: https://bolong.id/dw/0720/kuku-jari-dicabut-tang-3-habis-jefry-tergolek-lemah