Kantor Microsoft di Tiongkok - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Tiongkok, Bolong.id – Dilansir Sina News, Senin (10/8/20), dilaporkan bahwa Microsoft telah memperbarui perjanjian layanannya.
Menurut perjanjian tersebut, jika pemerintah AS mengeluarkan larangan terhadap Microsoft, Microsoft mungkin tidak dapat terus mendukung layanan Windows dan tidak akan menanggung konsekuensi apa pun yang mungkin muncul dari larangan tersebut. Pihak Microsoft hanya bisa melakukan yang terbaik untuk menghindari dampak tersebut. Insiden tersebut memicu perbincangan hangat di kalangan netizen.
Terkait hal ini, Microsoft menanggapi bahwa beberapa rumor terbaru tentang pembaruan global persyaratan layanan Microsoft oleh beberapa media sosial tidak sesuai dengan fakta. Microsoft mengatakan, mereka akan tetap terus berkomitmen untuk memberikan layanan kepada pengguna Tiongkok dan tidak akan tergoyahkan.
Menurut laporan media, tanggal rilis perjanjian yang diperbarui adalah 1 Agustus 2020 dan tanggal efektifnya adalah 1 Oktober 2020. Beberapa media bahkan ada yang memberi judul terkait pembaruan ini dengan “Pernyataan Microsoft Baru: Jika pasokan Windows di Tiongkok rusak, kami tidak akan bertanggung jawab.”
Dalam wawancara dengan Sina Technology, pihak Microsoft mengatakan, dalam pembatasan opsi tanggung jawab dalam perjanjian layanan Microsoft, memang ada “untuk situasi di luar kendali wajar Microsoft (misalnya, perselisihan perburuhan, perang atau tindakan teroris, sabotase berbahaya, kecelakaan atau mematuhi UU pemerintah yang berlaku).
Situasi tersebut mengakibatkan ketidakmampuan Microsoft atau penundaan dalam memenuhi kewajibannya, Microsoft tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk ini. Microsoft akan melakukan yang terbaik untuk mengurangi perselisihan dan tetap melakukan kewajibannya.
Namun nyatanya, ini bukanlah isi dari perjanjian terbaru Microsoft. Pernyataan teks ini sepenuhnya sesuai dengan konten yang dirilis oleh Microsoft pada 1 Juli 2019 lalu.
Selain itu, ada 14 poin baru dalam perjanjian layanan Microsoft yang diperbarui, tetapi sebagian besar konten dari poin tersebut sudah dirubah. (*)
Advertisement