Tiongkok Keluarkan Aturan Baru Perketat Kontrol Perusahaan Keuangan - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Tiongkok telah mengeluarkan aturan baru untuk mengatur perusahaan induk keuangan dalam langkah terbaru untuk mencegah risiko sistematis terhadap sektor keuangan negara yang luas.
Aturan baru tersebut diumumkan pada Minggu (13/9/2020), diluncurkan ketika sejumlah kecil perusahaan berkembang terjun ke sektor keuangan tanpa mekanisme isolasi dan akumulasi risiko, kata Bank Rakyat Tiongkok (People’s Bank of China; PBOC) dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Senin (14/9/2020).
“Perusahaan induk keuangan sudah ada di negara kita, tetapi perusahaan-perusahaan tersebut belum dimasukkan dalam kerangka pengawasan dan ada celah dalam peraturan,” Pan Gongsheng (潘功勝), wakil gubernur PBOC, mengatakan dalam sebuah penjelasan di Beijing, Senin (14/9/2020).
Pan menyebut CITIC Group milik negara, China Everbright Group, dan China Merchants Group sebagai entitas induk keuangan yang memenuhi syarat, serta Shanghai International Group yang didukung pemerintah daerah, Beijing Financial Holdings Group, dan raksasa fintech Ant Financial.
Pan mengkritik sejumlah kecil perusahaan, termasuk Tomorrow Holdings, Anbang Group, dan CEFC China Energy Co, karena melakukan ekspansi ke sektor keuangan menggunakan jaringan struktur kepemilikan saham yang kompleks dan memalsukan suntikan modal serta penyalahgunaan dana dari lembaga keuangan.
Peraturan baru tersebut akan memasang pembatas antara sektor industri dan sektor keuangan untuk "mencegah risiko lintas lembaga, lintas pasar, dan lintas sektor," kata Pan.
Perusahaan harus memiliki setidaknya 5 miliar yuan (sekitar Rp10,9 triliun) modal untuk mendapatkan lisensi sebagai firma keuangan, menurut aturan baru. Selain itu, perusahaan yang memiliki unit perbankan harus memiliki total aset setidaknya 500 miliar yuan (sekitar Rp1.090,89 triliun), dan mereka yang tidak memiliki unit perbankan harus memiliki setidaknya 100 miliar yuan (sekitar Rp218,17 triliun).
Peraturan tersebut akan berlaku efektif pada 1 November 2020 dan memberikan tenggang waktu selama satu tahun bagi perusahaan. Jika perusahaan induk keuangan gagal memenuhi persyaratan aturan baru, PBOC dapat memaksa penjualan saham. PBOC juga dapat mengusulkan penyelidikan anti-trust kepada Dewan Negara Tiongkok terhadap kepemilikan keuangan jika mereka mempengaruhi stabilitas keuangan atau melanggar persaingan yang sehat.
Pan juga mencatat bahwa Tiongkok telah mengeluarkan aturan tentang modal dan manajemen pembiayaan untuk perusahaan real estate utama, sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan regulasi dan transparansi pembiayaan real estate di Tiongkok. (*)
Advertisement