Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Dewan Negara Amerika Serikat (AS) dan Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap 11 pejabat pemerintah pusat Tiongkok dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong pada 7 Agustus 2020 atas apa yang disebut sebagai pelanggaran Otonomi Hong Kong.
Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian (赵立坚), mengatakan pada konferensi pers reguler hari Senin (10/8/2020) bahwa tindakan terkait Amerika Serikat telah secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong, sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, dan secara serius melanggar hukum dan peraturan internasional.
Zhao Lijian (赵立坚) mengatakan bahwa sebagai tanggapan atas kesalahan pihak AS, Tiongkok telah memutuskan untuk mengambil tindakan segera terhadap senator AS Marco Antonio Rubio, Ted Cruz, Josh Hawley, Tom Cotton dan Pat Toomey, Perwakilan Federal Christ Smith, Presiden National Endowment for Democracy (NED) Carl Gershman, Presiden National Democratic Institute Derek Mitchell, Presiden International Republican Institute Daniel Twining, Direktur Eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth, dan Presiden Freedom House Michael Abramowitz yang oleh pemerintah Tiongkok telah dianggap berperilaku buruk pada masalah terkait Hong Kong, dilansir dari China News.
Dia menekankan bahwa sejak Hong Kong kembali ke tangan Tiongkok, prinsip "satu negara, dua sistem" telah mendapat pengakuan dunia. Penduduk Hong Kong menikmati hak-hak demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sepenuhnya menjalankan berbagai kebebasan sesuai dengan hukum.
Namun, pada saat yang sama, praktik "satu negara, dua sistem" juga dianggap menghadapi risiko dan tantangan baru. Masalah yang menonjol adalah risiko keamanan nasional Hong Kong yang dalam bahaya. Dalam keadaan di mana keamanan nasional Daerah Administratif Khusus Hong Kong terancam dan sulit bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan Undang-Undang Keamanan Nasional secara mandiri, pemerintah pusat Tiongkok telah mengambil tindakan tegas untuk menetapkan dan memperbaiki sistem hukum dan mekanisme pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional di Hong Kong dari tingkat nasional.
Zhao Lijian (赵立坚) sekali lagi menjelaskan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong hanya menghukum sejumlah kecil penjahat yang secara serius membahayakan keamanan nasional dan melindungi sebagian besar penduduk Hong Kong yang taat hukum.
Juru bicara tersebut mengatakan, “Hong Kong adalah bagian dari Tiongkok. Urusan Hong Kong murni urusan dalam negeri Tiongkok dan tidak ada kekuatan eksternal yang berhak ikut campur. Tiongkok untuk itu mendesak pihak AS untuk mengenali situasi tersebut, memperbaiki kesalahannya, dan segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan internal Tiongkok.” (*)
Advertisement