Lama Baca 2 Menit

Warga Hong Kong Demo Lagi, Protes UU Keamanan

02 July 2020, 14:22 WIB

Warga Hong Kong Demo Lagi, Protes UU Keamanan-Image-1

Unjuk Rasa di Hong Kong pada 1 Juli 2020 - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Pengunjuk rasa kembali turun ke jalanan di Hong Kong ketika Undang-Undang Keamanan Nasional baru Tiongkok untuk wilayah tersebut secara resmi mulai berlaku. 

Undang-undang tersebut diusulkan oleh Kongres Nasional Tiongkok pada bulan Mei lalu, kemudian disahkan pada hari Selasa (30/6/2020) dan resmi berlaku pada 1 Juli 2020 kemarin.

Rincian undang-undang tersebut akhirnya terungkap pada hari Selasa (30/6/2020), di mana ditetapkan hukuman bagi yang melanggar, termasuk hukuman seumur hidup untuk kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing di Hong Kong.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam (林鄭月娥), menyebut Undang-Undang Keamanan Nasional baru sebagai "perkembangan yang paling penting dalam hubungan antara pemerintah pusat dan Hong Kong sejak penyerahan pada tahun 1997," melansir dari shanghaiist.com.

Implementasi undang-undang tersebut bertepatan dengan peringatan 23 tahun penyerahan Hong Kong ke Tiongkok. Demonstran pun tidak menghiraukan larangan protes yang diberlakukan di wilayah tersebut akibat pandemi COVID-19, mereka berkumpul bersama di jalan-jalan di sekitar Causeway Bay sambil menghadap ke polisi anti huru hara yang telah menembakkan semprotan merica ke kerumunan.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka telah menangkap lebih dari 300 orang dalam pertemuan ilegal dan pelanggaran lainnya, dengan sembilan orang di antaranya terlibat dalam pelanggaran undang-undang baru.*

Warga Hong Kong Demo Lagi, Protes UU Keamanan-Image-2

Polisi Huru Hara Menyemprotkan Air Merica ke Kerumunan - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Warga Hong Kong Demo Lagi, Protes UU Keamanan-Image-3

Demonstran di Hong Kong - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami