Visa on Arrival Indonesia - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, bolong.id - Pemerintah akan menerapkan Visa on Arrival (VOA) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sejumlah negara di Jakarta dan Surabaya. Kebijakan itu dilakukan karena penerapan VOA di Bali dinilai berhasil untuk meningkatkan jumlah wisatawan dari 23 negara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah juga memperluas negara yang bisa mendapatkan fasilitas VOA untuk wisata ke Bali. Perluasan tersebut, kata dia, telah disepakati bersama dalam rapat terbatas di Istana, Senin, 14 Maret 2022.
"Kami usulkan penambahan beberapa negara dan sudah disetujui seperti Tiongkok dan India. Mudah-mudahan segera bisa diumumkan (daftarnya)," terang Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.
Menurut Sandiaga, salah satu dasar pertimbangan pemilihan negara yang mendapatkan VOA adalah anggota G20 dan negara selama yang banyak mengirim wisatawan mancanegara ke Indonesia. Selain itu, wisatawan dari negara-negara ASEAN juga akan mendapatkan VOA.
Sandi mengklaim, sejauh ini belum terdapat kendala berarti dalam penerapan VOA kepada turis asing dari 23 negara yang datang ke Bali. Kebijakan bebas karantina pun disebut berjalan lancar.
"Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dan aplikasi PeduliLindungi yang sekarang sudah sangat smooth. Ini bagian dari kesiapan dan perbaikan parekraf untuk menyambut kembali wisatawan mancanegara," ujar Sandi, sapaan akrab Sandiaga.
Ia menambahkan, musim panas merupakan peak seasons atau puncak bagi pariwisata Bali. Warga Eropa dan Amerika Serikat serta beberapa negara Asia biasanya berlibur ke luar negeri. Dengan demikian, diharapkan pada musim panas tahun ini, kunjungan turis ke Bali akan melonjak siginifkan, terutama dengan pelonggaran yang juga sudah diterapkan di berbagai negara.
Untuk saat ini pemerintah Indonesia sudah memberikan fasilitas VOA bagi wisman dari 23 negara yakni; Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
Advertisement