Lama Baca 2 Menit

Tiongkok akan Membalas Jika AS Menjatuhkan Sanksi atas Hong Kong

03 July 2020, 16:47 WIB

Tiongkok akan Membalas Jika AS Menjatuhkan Sanksi atas Hong Kong-Image-1

Zhang Xiaoming - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok dan pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong akan membalas jika Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi, karena diresmikannya Undang-Undang Keamanan Nasional baru di wilayah Hong Kong.

“Orang-orang di Amerika Serikat bertindak terlalu jauh dengan terlibat dalam tindakan ini”, Zhang Xiaoming (张晓明), wakil kepala Kantor Urusan Dewan Negara Hong Kong dan Makau, dalam konferensi pers, pada hari Rabu (1/7/2020).

Status ekonomi khusus Hong Kong, termasuk kedudukannya sebagai pusat keuangan global, diperoleh melalui kerja keras selama beberapa dekade oleh beberapa generasi masyarakat di Hong Kong, tambah Zhang, sembari menekankan bahwa status itu sudah diakui oleh dunia dan juga didukung oleh Hukum Dasar Hong Kong. Kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong tergantung pada keunggulan komparatifnya dalam lingkungan bisnis dan sistem keuangannya, serta pada momentum perkembangan ekonomi di Tiongkok (mainland) dan dukungan dari otoritas pusat. 

"Kami sangat yakin akan masa depan Hong Kong," katanya.

Sebelumnya, AS telah menerapkan berbagai sanksi, seperti mulai menghilangkan status khusus Hong Kong, menghentikan ekspor pertahanan dan membatasi akses wilayah itu akan produk-produk teknologi tinggi AS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes AS terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional Tiongkok yang diberlakukan di Hong Kong sejak Rabu lalu. (*)