Masker KN95 - Image from internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Tiongkok, Bolong.id - Dilansir Sina News (9/8/2020), Jinfa Technology mengumumkan telah menandatangani kontrak pemesanan masker KN95 dengan jumlah pesanan sebesar $975 juta atau sekitar Rp14 triliun dengan sebuah perusahaan di Amerika Serikat (AS).
Kontrak pembelian ini menetapkan bahwa pembeli harus membayar 40% dari jumlah pesanan kepada penjual dalam waktu 3 hari kerja setelah menerima faktur yang diberikan oleh penjual. Namun, pembeli tidak segera merespon perjanjian ini dengan melakukan transaksi.
Hal ini membuat penjual menghubungi pembeli berkali-kali untuk mengonfirmasi kepastian transaksi pembelian. Namun, pembeli tidak memberikan jawaban apakah kontrak dan pesanan akan dilanjutkan atau ditunda.
Singkatnya, perusahaan menilai bahwa menurut kontrak dan pesanan, penjual tidak dapat mengirimkan barang pesanan kepada pembeli jikalau pembeli tidak membayar uang muka. Pembeli pun tidak menyatakan niat untuk terus melakukan kontrak dan order setelah ada surat tertulis dari penjual.
Pesanan kontrak belum dipenuhi oleh pembeli dan kontrak sudah diputus. Meski begitu, tidak ada dampak merugikan yang signifikan terhadap operasi dan status keuangan perusahaan. (*)
Advertisement