Lama Baca 3 Menit

Miris, Kasus Penipuan di Nantong Berakhir dengan Bunuh Diri 

09 June 2020, 13:26 WIB

Miris, Kasus Penipuan di Nantong Berakhir dengan Bunuh Diri -Image-1

Ilustrasi Kasus Penipuan - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Nantong, Bolong.id - Kasus penipuan di Tiongkok semakin marak terjadi. Dilansir dari 3g.163.com pada 8 Juni 2020 lalu, Kejaksaan Rakyat Qidong (启东市人民检察院) di Kota Nantong kembali menggelar sidang pengadilan terkait kasus penipuan. Adapun, yang menjadi tersangka adalah seorang pria bermarga Dong. 

Dalam modus operandinya, pria tersebut berpura-pura menjadi seorang pelanggan dari platform dagang bekas yang ingin membeli akun game mobile. Aksi tipuan ini berhasil memakan korban yaitu seorang penjual dengan kerugian lebih dari 4.800 yuan atau setara dengan Rp9,5 juta. Korban pada akhirnya bunuh diri dengan melompat dari sebuah gedung.  

Tersangka sendiri diketahui sejak November tahun 2019 telah melancarkan aksinya dengan menargetkan anak muda yang menjual akun game mobile dalam sebuah platform penjualan barang bekas. Setelah menemukan targetnya, mereka lantas berkomunikasi secara daring dan pelaku berbohong bahwa ia ingin membeli akun game yang dijual sang korban. Tidak berapa lama kemudian, kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama. Pelaku lalu membuat sebuah bukti transfer palsu dan mengirimkan kepada korban agar mereka percaya bahwa mereka telah membayar uang kepada akun transaksi pihak ketiga yaitu platform dagang bebas tersebut.  

Pada Februari 2020, kasus tersebut dipindahkan ke Kejaksaan Rakyat Qidong (启东市人民检察院) untuk diperiksa. Setelah ditelusuri, tersangka ternyata menggunakan teknologi jaringan untuk melakukan penipuan. Perilakunya telah melanggar ketentuan Pasal 266 hukum pidana. Jaksa juga mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus penipuan terhadap platform dagang bekas telah meningkat. Karena itu, ia mengingatkan agar warganya juga dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan dalam proses transaksi.  

Kasus penipuan tidak hanya terjadi di Tiongkok namun terjadi juga di Indonesia. Mulai dari penipuan "mama minta pulsa", penipuan bermodus akun media sosial yang menyamar sebagai kenalan korban untuk meminta uang, penipuan penjualan daring, maupun penipuan bermodus pengajuan aplikasi kartu kredit bank.*