Beijing Setujui UU Keamanan Nasional - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id - Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, dengan suara bulat, menyetujui Undang-undang Keamanan Nasional, yang akan diberlakukan di Hong Kong pada hari Selasa (30/6/2020) nanti. Sebanyak 162 anggota memberikan suara mereka untuk resolusi tersebut. Sejauh ini, belum ada publikasi resmi mengenai rincian undang-undang itu.
Melansir RTHK, Undang-undang Keamanan Nasional akan diterapkan ke Hong Kong dengan pengumuman resmi, setelah otoritas Hong Kong memasukkan hukum keamanan nasional ke dalam Lampiran III Hukum Dasar mereka.
Dengan disetujuinya UU Keamanan Nasional Hong Kong, maka pemerintah secara sah bisa mendirikan badan-badan keamanan Tiongkok di Hong Kong, komite yang akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif bisa menunjuk hakim untuk menangani kasus-kasus keamanan nasional. Seperti dikutip dari Xinhua, Ketua Eksekutif akan menunjuk hakim tertentu untuk menangani kasus-kasus pengadilan keamanan nasional, di bawah UU Keamanan Nasional.
Namun, pejabat eksekutif nantinya akan diawasi oleh pemerintah pusat, dan jika nanti tercium adanya perbedaan antara hukum keamanan dan hukum Hong Kong, maka, ketentuan legalisasi baru harus diadopsi. Kekuatan menafsirkan hukum sendiri, berada di tangan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional.
Advertisement