Lama Baca 2 Menit

RUU Kekhususan: Jakarta Akan Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi

08 April 2022, 15:15 WIB

RUU Kekhususan: Jakarta Akan Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi-Image-1

Potret Kota Jakarta - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, bolong.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membahas usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. RUU ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI. RUU tersebut disusun lantaran sebentar lagi Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal Pemprov. Tim itu terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni mobilitas dan logistik, ekonomi, investasi, dan tata Ruang. Selain itu ada pula kesejahteraan masyarakat, fiskal, lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan kesiapan, serta tim penunjang.

“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” kata Sigit dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/4/2022).

Sigit menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id dihadirkan untuk memberikan akses layanan publik secara daring.

“Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id, ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.(*)


Informasi Seputar Tiongkok