Bendera Tiongkok dan Bendera Hong Kong - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Seperti menurut ketua Komite Tetap KRN, Li Zhanshu (栗战书), pembuatan UU Keamanan Nasional Hong Kong dilakukan demi menegakkan prinsip “satu negara, dua sistem” Tiongkok. Melansir CGTN, hal ini diperkuat dengan didirikannya komisi keamanan nasional dan kantor keamanan nasional di Hong Kong. Lalu, apa saja ya tugas kedua badan ini?
Komisi Keamanan Nasional
Komisi Keamanan Nasional akan dipimpin oleh Hong Kong sendiri, dimana Kepala Eksekutif Hong Kong akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong. Struktur di bawahnya ada sekretaris kepala Hong Kong untuk bagian administrasi, sekretaris keuangan, sekretaris untuk keadilan, sekretaris untuk keamanan dan komisaris polisi. Komisi ini juga akan mendirikan jabatan Penasihat Keamanan Nasional dimana posisi ini akan ditunjuk oleh Beijing, unit-unit khusus di Kepolisian Hong Kong, dan Departemen Kehakiman. Keduanya akan mengambil peran besar dalam mengimplementasikan pekerjaan hukum yang relevan. Pejabat yang dipilih wajib menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong dan mendorong pembangunan sistem hukum dan mekanisme operasi yang relevan.
Kantor Keamanan Nasional
Kantor Keamanan Nasional akan menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong dan memberikan komentar dan saran untuk strategi dan kebijakan utama yang sesuai hukum. Kantor tersebut berfungsi untuk mengawasi, membimbing, dan berkoordinasi juga mendukung Hong Kong dalam melakukan tugasnya menjaga keamanan nasional. Kantor ini juga harus mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen mengenai keamanan nasional dan menangani kasus-kasus pidana mengenai keamanan nasional. Jika hukum disahkan, kantor keamanan nasional akan menjadi biro keempat yang dibuat oleh pemerintah pusat di Hong Kong. Tiga lainnya didirikan pada tahun 1997 ketika Hong Kong dikembalikan kepada Tiongkok yaitu, Kantor Penghubung Pemerintah Rakyat Pusat, Kantor Komisaris Departemen Luar Negeri di Hong Kong dan Garnisun Tentara Pembebasan Rakyat di Hong Kong.
Advertisement