New Normal - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Melonjaknya kasus COVID-19 baru-baru ini di Indonesia menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa pemerintah daerah mulai menerapkan pelonggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di wilayah DKI Jakarta, beberapa wilayah di Jawa Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. Dengan begitu, muncul pertanyaan ketika melihat situasi seperti ini, apakah new normal atau normal baru akan tetap dilaksanakan?
Epidemiolog asal Universitas Padjajaran, Panji Fortuna Hadisoemarto, berpendapat akan hal ini, ia mengatakan bahwa karena lonjakan kasus positif yang tinggi, pemerintah harus memantau penyebaran virus corona hingga sepekan ke depan untuk mengetahui penyebabnya. Ia berpendapat, seperti dikutip pada katadata.co.id pada hari Kamis (11/6/2020) bahwa new normal harus ditunda setidaknya secara ketat selama lima sampai tujuh hari ke depan.
Berbeda dengan Panji, Dicky Budiman, seorang epidemiolog dari Griffith University Australia mengatakan bahwa normal baru tak bisa dihindari oleh karena hal ini juga merupakan strategi pencegahan COVID-19, yaitu dengan mengubah perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ede Surya Darmawan, PSBB idealnya harus dikuatkan terlebih dahulu, baru dapat dilakukan normal baru. Hal tersebut bertujuan agar jumlah penambahan kasus dapat ditekan. Sedangkan menurut Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, dikutip dari liputan6.com, apakah normal baru akan diadakan atau tidak, harus terlebih dahulu melihat kenaikan angka jumlah positif dengan faktor-faktor yang telah ditentukan. Kalaupun harus menerapkan normal baru, maka pemerintah harus memiliki kesiapan dalam pengawasan aktif, dan kesiapan dalam hal laboratorium.
Sementara itu, COVID-19 adalah sebuah penyakit yang diduga berasal dari Wuhan, Tiongkok dan telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020 lalu. Kini, terdapat lebih dari 7,2 juta orang yang telah terinfeksi COVID-19 di seluruh dunia dengan jumlah kematian akibat COVID-19 telah melebihi 413 ribu jiwa. Indonesia sendiri pada 12 Juni 2020 pukul 16.45 WIB telah memiliki 36.406 kasus dengan jumlah kematian 2.048 jiwa.*
Advertisement