Lama Baca 3 Menit

WhatsApp Cs Terancam Diblokir

25 February 2021, 14:44 WIB

WhatsApp Cs Terancam Diblokir-Image-1

Kominfo - Image from Berbagai sumber

Jakarta, Bolong.id - Sejumlah platform digital yang melakukan bisnis di Indonesia seperti WhatsApp, Facebook, Hingga Clubhouse terancam diblokir di Indonesia. Sebab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mendaftar ke Kementerian Kominfo sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik.

Ancaman pemblokiran itu berlaku jika platform tak terdaftar hingga Mei 2021 mendatang. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan jika tidak melakukan pendaftaran, para PSE akan terblokir.
"Akhir bulan Mei mereka harus terdaftar. (Kalau tidak terdaftar) akan diblokir," kata Semuel dalam live streaming Instagram URtalks, dikutip Rabu (24/2/2021). 

Dia mengatakan jika aturan sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun untuk saat ini melakukan pembaruan untuk melengkapi data-data. 

Selain itu aturan lama, PSE luar negeri tidak bisa mendaftar dan juga ada aturan pajak mengenai transaksi. "Karena ada aturan pajak juga, mereka ada transaksi ada iklan umpamanya ada transaksi harus bayar PPN," kata dia. 

Semuel menjelaskan tujuan pendaftaran itu terkait keamanan pengguna platform tersebut. Apabila terjadi masalah dengan platform dan tidak direspons laporan juga bisa ke pemerintah, yang nantinya akan menegur PSE. 

Dengan melakukan pendaftaran, Semuel mengatakan maka para PSE itu tunduk pada seluruh aturan di Indonesia. Ini berlaku bagi penyelenggara di tanah air dan juga luar negeri. 

Pantauan dalam situs Direktorat Tata Kelola Aptika, pada kolom Daftar Sistem Elektronik Lama terdapat 3061 PSE. Sementara untuk SE Terdaftar sampai saat ini berjumlah 129 PSE. 

Saat dilakukan pencarian, belum ada nama-nama besar seperti WhatsApp, Facebook, dan Twitter baik di daftar lama dan daftar baru PSE tersebut. Sedangkan nama Google terdaftar Google Cloud Region Jakarta serta sistem online www.google.com pada SE Lama. 

Soal kepopuleran Clubhouse, Semuel menjelaskan ini disebabkan ada sesuatu yang baru ditawarkan oleh platform itu yakni layanan audio chat. Dia menyamakan saat ada toko baru, banyak orang ingin mencoba. 

Semuel mengatakan untuk para pengguna Clubhouse bisa membuat aturan saat berkomunikasi di dalam room chat tersebut. "Kalau ada orang yang ngobrolnya kelewatan kan si moderator bisa matiin (mematikan mic atau menurunkan speaker)," ungkapnya. (*)