Ilustrasi - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id – Program normalisasi sungai Jakarta dihapus oleh Anies Baswedan dan tak dicantumkan lagi dalam upaya pencegahan banjir Jakarta. Dalam draf perubahan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), normalisasi sungai yang sebelumnya tercantum sebagai salah satu program pengendalian banjir dihapus dan diganti dengan program naturalisasi sungai.
Mengutip dari draft perubahan RPJMD 2017-2022, konsep naturalisasi dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air. Dalam draft itu, dijelaskan bahwa naturalisasi akan dilakukan dengan konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas penampugan, fungsi pengendalian banji dan konservasi. Ekosistem sungai akan dihidupkan, air akan dijernihkan, sehingga bisa menjadi habitat hewan.
Diketahui bahwa, normalisasi sungai adalah program warisan gubernur-gubernur sebelumnya dalam mengantisipasi banjir Jakarta. Normalisasi dilakukan dengan pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam, pemasangan sheetpile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, membangun sodetan dan tanggul. (*)
Advertisement