Lama Baca 4 Menit

Jokowi Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Febuari

05 February 2021, 22:21 WIB

Jokowi Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Febuari-Image-1

Presiden Joko Widodo - Image from Dari berbagai sumber

Jakarta, bolong.id - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K Ginting, 'membocorkan' kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berakhir 8 Februari mendatang. Berdasarkan keputusan Presiden Jokowi, PPKM akan diperpanjang tetapi dengan skala mikro.

"Berdasarkan keputusan dari Presiden bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilakukan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, posko yang mendampingi pelacak, sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari dikurung. Tapi kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujar Alex dalam diskusi BNPB yang digelar secara virtual, Jumat (5/2).

Namun tidak disebutkan berapa lama pemberlakuan PPKM skala mikro ini. Biasanya, pembatasan diselenggarakan 14 hari. Ia juga tidak menjelaskan detail wilayah yang memberlakukan PPKM skala mikro ini, masih di Jawa dan Bali saja atau nasional.

Ditambahkan Alex, merujuk data kasus aktif per tanggal 4 Februari 2021 kemarin. Dari data itu menunjukkan bahwa kasus aktif corona di Indonesia masih berada pada angka yang cukup tinggi yakni 15,59 persen. Hal itu bahkan diperburuk dengan total kasus COVID-19 yang per Januari 2021 sudah menembus angka 1 juta kasus.

"Artinya rantai penularan ini masih berlangsung jadi kontak dan kemudian yang sakit masih ada di daerah hulu sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tidak hanya untuk orang kesehatan, tapi juga untuk seluruhnya sektor yang ada, karena yang namanya pandemi itu dibutuhkan intervensi multisektor," ucap Alex.

"Diperberat lagi dengan angka kematian, angka kematian bertambah 231 dari satu hari sebelumnya per hari, sehingga jumlah yang meninggal itu 31 ribu dan angka kematian itu juga 2,76 persen," sambungnya.

Tingginya tingkat transmisi di sejumlah klaster seperti perkantoran hingga keluarga, menurut Alex, juga jadi pertimbangan lain bagi pemerintah untuk menetapkan aturan pembatasan tersebut. Hal itu dilakukan, kata Alex, semata untuk mengantisipasi munculnya transmisi penularan kasus hingga ke tingkat komunitas bukan lagi hanya daerah.

"Oleh karena itu kita intervensinya harus sampai ke daerah yang paling jauh ke rakyat di pedesaan. Makanya dibuatlah sekarang programnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berskala mikro, itu judulnya," ungkap Alex.

Pada intinya program PPKM berskala mikro ini serupa dengan program sebelumnya. Hanya saja prinsip penanggulangannya seperti penerapan ketat 3M dan 3T dilakukan hingga ke tingkat komunitas atau RT RW.

"3M itu supaya kita memakai masker, menjaga jarak, dan kemudian kita mengurangi mobilitas dan sebagainya itu harus jadi perilaku kita sehari-hari. Nah 3T kita harus melakukan pelacakan, kita harus melacak mereka yang terkonfirmasi, mereka yang bergejala atau suspek, kemudian mereka juga yang kontak erat," kata Alex.

"Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita supaya bersih-bersih di hulu, supaya di hilir lebih ringan bebannya," tutupnya. (*)