Lama Baca 2 Menit

Kedubes Tiongkok di AS Keluarkan Persyaratan Tes COVID-19 untuk Penerbangan Transit ke Tiongkok

10 August 2020, 15:37 WIB

Kedubes Tiongkok di AS Keluarkan Persyaratan Tes COVID-19 untuk Penerbangan Transit ke Tiongkok-Image-1

Kedubes Tiongkok di AS Keluarkan Persyaratan untuk Penerbangan Transit ke Tiongkok - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Washington, Bolong.id - Penumpang berkewarganegaraan Tiongkok mau pun asing yang memasuki Tiongkok dari Amerika Serikat (AS) melalui negara dan wilayah ketiga yang mengharuskan penumpang untuk menunjukkan hasil tes negatif untuk COVID-19 harus mengikuti tes tersebut di AS sebelumnya. Agar dapat menaiki pesawat, mereka harus mendapatkan sertifikat dengan hasil negatif dalam lima hari (120 jam) sebelum lepas landas. Hal ini sesuai dengan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di AS pada hari Jumat (8/8/2020).

Penumpang berkebangsaan Tiongkok harus mengunggah foto sertifikat hasil COVID-19 di WeChat dan menyatakan informasi kesehatan mereka ke konsulat Tiongkok yang memegang yurisdiksi atas wilayah tempat tinggal mereka dalam waktu 24 jam setelah mendapatkan hasil tes COVID-19.

Setelah mendapat persetujuan dari konsulat, mereka akan mendapatkan Kode Kesehatan hijau dengan tanda "HS". Tanpa kode ini, mereka tidak akan diizinkan untuk menaiki pesawat.

Penumpang asing lainnya harus menyerahkan sertifikat tes COVID-19 dengan hasil negatif, halaman informasi paspor dan formulir pernyataan kesehatan ke konsulat yurisdiksi dan menerima formulir deklarasi yang telah disetujui oleh konsulat. Formulir ini akan berlaku selama lima hari setelah hasil tes keluar.

Sementara itu, warga negara Tiongkok yang mengambil penerbangan komersial langsung dari AS diharuskan untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 14 hari sebelum keberangkatan.

Dilansir dari Global Times, terdapat 16 negara yang mewajibkan atau akan mewajibkan penumpang tujuan Tiongkok untuk menjalani tes asam nukleat untuk COVID-19 dalam penerbangan langsung atau pun transit, termasuk Rusia, Mesir, dan Pakistan. (*)