Ilustrasi - Image from The Dubrovnik Times
Jakarta, Bolong.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat selama pembatasan sosial skala besar (PSBB), pengaduan penipuan e-commerce meningkat.
Bagaimana caranya agar konsumen tidak tertipu?
Rizal E Halim, Ketua BPKN, mengatakan bahwa konsumen harus berhati-hati dalam memilih produk layanan online. Jika perlu, harap konfirmasi dengan orang yang pernah menggunakan layanan tersebut.
"Kita sudah berkali-kali menyampaikan dan mungkin saat ini kita sampaikan juga, bahwa hati-hati memilih produk atau jasa yang diiklankan di dunia digital. Cek kredibilitas, cek kebenaran informasi, cek lakukan validasi informasi. Lakukan double crosscheck para pengguna yang pernah," katanya, dilansir dari Detik Finance, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, jika tawaran dan iming-iming yang diberikan terlalu berlebihan, bisa dipastikan produk atau layanan yang diberikan itu bodong.
"Untuk kasus-kasus barang dan jasa yang tersedia, yang dipasarkan di dunia maya hati-hati memilihnya. Kalau ada iming-iming berlebihan saya pastikan itu bohong. Saya pastikan itu bodong jadi lihat kelayakan informasi itu bisa dilihat dari pesan yang disampaikan," ujarnya.
BPKN sendiri membuka dan menerima layanan pengaduan di sejumlah aplikasi antara lain Instagram, Facebook, Twitter. Pihak BPKN juga membuka layanan via website. Tak hanya itu, layanan pengaduan juga disediakan melalui Whatsapp 08153153153 dan call center 153. Angka 153 diambil sebagai penanda hari konsumen dunia yang dirayakan setiap 15 Maret. (*)
Advertisement