Lama Baca 2 Menit

China Pertimbangkan UU Baru untuk Lindungi Informasi Pribadi

14 October 2020, 05:37 WIB

China Pertimbangkan UU Baru untuk Lindungi Informasi Pribadi-Image-1

Ilustrasi - Image from Shanghai Daily


Beijing, Bolong.id - Anggota parlemen Tiongkok pada Selasa mulai membahas rancangan undang-undang tentang perlindungan informasi pribadi untuk mengatur lebih lanjut pengumpulan dan penggunaan data pribadi.

Draf tersebut diajukan untuk pembacaan pertama pada sesi yang sedang berlangsung di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif tertinggi Tiongkok. Demikian dilansir dari Xinhuanet, Selasa (13/10/2020). 

Persetujuan pribadi harus diperoleh dengan alasan pemberitahuan sebelumnya untuk menangani informasi pribadi dan individu memiliki hak untuk menarik persetujuan mereka, menurut draf tersebut, menambahkan bahwa ketika persoalan penting diubah, persetujuan pribadi akan diperoleh kembali.

Menurut draf tersebut, tidak ada produk atau layanan yang akan ditolak atas dasar ketidaksepakatan pribadi.

Sebelum memproses informasi pribadi, pemroses data harus memberi tahu individu tentang hal-hal seperti identitas dan informasi kontak pemroses, tujuan dan metode pemrosesan, jenis informasi pribadi yang akan diproses dan periode penyimpanan, semuanya dengan cara yang mencolok dan dalam bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

Menurut pengantar rancangan undang-undang itu, pada Maret 2020, Tiongkok memiliki 900 juta pengguna internet, lebih dari 4 juta situs web, dan lebih dari 3 juta aplikasi. Perlindungan informasi pribadi telah menjadi salah satu masalah terpenting dan praktis bagi manusia sehari-hari. (*)