Lama Baca 2 Menit

Mulai 22 Desember, Ada Pemeriksaan Surat Rapid Test di Tol dan Terminal

22 December 2020, 16:06 WIB

Mulai 22 Desember, Ada Pemeriksaan Surat Rapid Test di Tol dan Terminal-Image-1

Tes acak - Image from kompas.com

Jakarta, Bolong.id - Dalam rangka pengawasan terhadap Surat Edaran yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Menhub), pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang berpergian ke luar kota dengan transportasi darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, nantinya pihaknya akan melakukan tes acak kepada para penumpang yang menggunakan transportasi darat. 

Tes acak ini akan dilakukan pada rest area jalan tol dan juga terminal hingga transportasi penyeberangan. Dilansir dari Okezone, Senin (21/12/2020).

"Ada, tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri di penyeberangan juga kita akan lakukan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (21/12).

Menurut Budi Setiyadi, tes acak ini akan dilakukan oleh pihaknya mulai besok. Saat ini pihaknya bersama dengan pihak kepolisian sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaannya.

"Besok kita mulai, hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya," ucapnya.
Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa natal dan tahun baru 20201 dalam masa pandemi virus corona diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru 19 Desember 2020. Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021. (*)