Scan wajah - Image from suarabali.com
Beijing, Bolong.id - Tiongkok membatasi ruang lingkup pengumpulan data pribadi guna melindungi privasi warganya, untuk itu Tiongkok meluncurkan draf pedoman pada aplikasi seluler pada hari Selasa (01/12).
Diterbitkan oleh Cyberspace Administration of China, ini mencakup 38 jenis aplikasi mulai dari belanja online, pesan instan, hingga ride-hailing dan bike-sharing.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa aplikasi harus mematuhi standar nasional dalam hal mengumpulkan informasi pribadi, dan diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara permintaan aplikasi untuk informasi yang diperlukan dan hak serta kepentingan pengguna.
Dua minggu lalu, untuk pertama kalinya di Tiongkok, perselisihan tentang pindai wajah dibawa ke pengadilan, ketika taman safari di Hangzhou Tiongkok mengharuskan semua pengunjung mengharuskan memindai wajah untuk masuk.
Sebagai gugatan pindai wajah pertama di Tiongkok, ini menimbulkan perdebatan lebih lanjut tentang keadaan yang tepat untuk pengenalan wajah yang akan digunakan. Dilansir dari CGTN pada Sabtu (05/12).
"Saya rasa tidak perlu menggunakan pemindai wajah di beberapa tempat seperti kereta bawah tanah. Karena kebanyakan orang menggesek kartu untuk naik kereta bawah tanah, tidak perlu memindai wajah. Hal yang sama berlaku untuk beberapa komunitas lingkungan," kata seorang pemuda. (*)
Advertisement