Presiden Soekarno dengan Mao Zedong - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami
Bolong.id - Hari ini, 31 tahun yang lalu, pada tanggal 8 Agustus 1990, Tiongkok dan Indonesia memulai kembali hubungan diplomatik.
Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dan Presiden Soekarno secara resmi mengumumkan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demi mengejar hubungan politik luar negeri yang independen dan aktif, Indonesia pun menekankan pentingnya pengembangan hubungan persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN dan juga negara-negara lainnya.
Oleh karena itu, Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Tiongkok pada 13 April 1950. Hubungan diplomatik kedua negara ini dihentikan pada 30 Oktober 1967. Pada 8 Agustus 1990, kedua negara ini secara resmi memulai kembali hubungan diplomatik. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement