Ricky Suhendar, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong - Image from Bolong.id
Bolong.id - Pada Minggu (13/6) Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Tiongkok kembali membuat acara yang mempersembahkan informasi terkini mengenai hubungan Tiongkok-Indonesia.
Dalam acara Dubes dan Konjen Menyapa WNI di Tiongkok ini menghadirkan Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar, yang menjelaskan perizinan masuk Hong Kong bagi mahasiswa yang ingin kembali ke Hong Kong.
"Mahaiswa harus memiliki tes PCR yang berlaku 72 jam sebelum keberangkatan," katanya.
Menurutnya masih banyak teman-teman yang tidak update masalah masa berlaku tes PCR untuk datang ke Hong Kong.
Selanjutnya ia menjelaskan untuk mahaiswa yang sudah divaksinasi akan tetap menjalani karantina.
"Untuk yang sudah vaksinasi akan tetap menjalani karantina selama 14 hari, namun ini dinamis mengikuti keadaan pandemi di Indonesia," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada kasus impor dari Indonesia, kemungkinan karantina dapat berthambah hingga 31 hari.
Ia juga mengatakan bahwa penduduk asing termasuk WNI di Hong Kong bisa mendapatkan vaksinasi gratis di Hong Kong.
Ricky mengingatkan untuk mahasiswa yang akan belajar di Hong Kong atau akan kembali belajar di Hong Kong untuk pantau dan update untuk masuk Hong Kong. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement