Turis berjalan-jalan di jalan setapak di tepi sungai Yangtze di Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, Tiongkok timur, 13 November 2020. - Image from People News
Jiangsu, Bolong.id - Tiongkok memberlakukan hukum konservasi Sungai Yangrtze mulai Senin (1/3/21). Hukum ini berlaku di tengah upaya Tiongkok melindung sungai induk tersebut.
Dengan 96 ketentuan dalam sembilan bab, ini adalah undang-undang pertama negara tentang wilayah sungai. Undang-undang baru memperkuat pengawasan serta pencegahan dan pengendalian pencemaran air di lembah Sungai Yangtze. Dilansir dari People News, Senin (1/3/2021).
Untuk pembangunan ekonomi dan sosial Daerah Aliran Sungai (DAS) Yangtze, upaya harus dilakukan untuk mempromosikan konservasi lingkungan yang terkoordinasi dengan baik dan menghindari pembangunan yang berlebihan, sementara ekologi harus diprioritaskan, menurut undang-undang.
Membentang sepanjang 6.300 km, Sungai Yangtze menawarkan keanekaragaman hayati yang kaya dan sumber daya mineral dan air di cekungannya. Tetapi penangkapan ikan yang berlebihan dan polusi telah lama mengancam kehidupan akuatiknya dan menghabiskan stok ikannya.
Penangkapan ikan untuk tujuan produktif dilarang di kawasan konservasi kehidupan akuatik di lembah Yangtze, undang-undang menetapkan dan menambahkan bahwa dalam batas waktu yang ditentukan oleh negara penangkapan ikan produktif untuk sumber daya alam dilarang di perairan utama Yangtze termasuk sungai utamanya, anak sungai utama, dan danau, serta daerah muara yang ditentukan.
Upaya penegakan hukum bersama juga akan dilakukan untuk mengatasi penambangan pasir ilegal, menurut undang-undang.
Undang-undang tersebut diadopsi pada 26 Desember 2020 oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif tertinggi negara itu. (*)
Advertisement